Pemerintah memberikan bebas akses bagi beberapa negara dan pemegang Permanent Resident (PR) Singapura singgah ke Kepulauan Riau (Kepri). Apa saja syaratnya?
Ketua Komisi II DPR mengungkap 341 daerah mengusulkan pembentukan Daerah Otonomi Baru masih prematur. Masih banyak yang belum memenuhi syarat administratif.