detikSumbagsel
Kenaikan PPN Jadi 12% Dipastikan Berlaku Januari 2025
Pemerintah tetap menerapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada Januari tahun 2025.
Selasa, 03 Des 2024 18:20 WIB