detikNews
Poin-poin di UU BUMN: Atur Penyelenggara Negara hingga Larang Rangkap Jabatan
DPR RI sahkan RUU Perubahan Keempat UU BUMN. UU ini mengubah status Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN dan larangan rangkap jabatan bagi menteri.
12 jam yang lalu