Hadapi Vonis, Musyafak Sudah Siap Mental
Tiga pejabat pemkot sudah divonis bebas Pengadilan Negeri atas kasus dugaan suap Pemkot-DPRD sebesar Rp 720 juta. Kini giliran mantan Ketua DPRD Surabaya, Musyafak Rouf yang jalani sidang pembacaan vonis.
Rabu, 04 Nov 2009 08:55 WIB







































