detikNews
Polda Metro Jaya akan Tempatkan SPK di Pusat Hiburan Jakarta
Polda Metro Jaya akan menempatkan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) di pusat-pusat hiburan di DKI Jakarta. Penempatan sentra tersebut untuk mencegah terjadinya tindak kriminal di pusat hiburan.
Kamis, 26 Mei 2011 18:14 WIB







































