detikNews
Penyuap Juliari dkk Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Bansos
Penyuap kasus bansos Corona, Ardian Iskandar Maddanatja divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan.
Rabu, 05 Mei 2021 13:19 WIB