Dinar dan dirham yang saat ini dijual dan beredar di RI tak bisa dipakai sebagai alat tukar. Dinar dan Dirham adalah alat investasi seperti emas dan perak.
Di tengah tren kenaikan harga emas batangan atau logam mulia Antam, ratusan masyarakat jadi korban penipuan beli emas dengan iming-iming harga lebih murah.