detikNews
Tertipu Polisi Rp 170 Juta, Sepasang Petani Desa Malah Dipenjara
Sepasang petani desa Slamet dan Muntamah kini hanya bisa meratap dari balik jeruji besi. Usai ditipu Rp 170 juta oleh Briptu Sri Margiono, kini Slamet dan Muntamah dijebloskan jaksa ke penjara.
Senin, 04 Mar 2013 09:18 WIB







































