detikNews
Cegah Uang Rakyat Rp 391 M Jatuh ke Porta Nigra, Foke: Kami Ajukan PK
Putusan MA telah final dan menghukum Pemprov DKI untuk membayar Rp 391 miliar kepada PT Porta Nigra. Saat ini permohonan eksekusi tengah bergulir di PN Jakbar. Apa kata Foke?
Selasa, 11 Sep 2012 19:28 WIB







































