Anak Bunuh Ibu Kandung Terancam Lolos Jeratan Hukum
Pelaku anak pembunuh ibu kandung, Laili Marhumah (36) terancam lolos dari jeratan hukum bila tes kejiwaan menunjukkan positif. Apalagi pelaku pernah dirawat di RS Jiwa Menur dan Porong.
Senin, 18 Jan 2010 16:00 WIB







































