detikNews
Polisi yang Cabuli Bocah Kecil di Jakarta Timur Divonis 6 Tahun Penjara
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis 6 tahun penjara terhadap pelaku pencabulan bocah, Bripka Chandra Hermawan. Chandra dinyatakan bersalah karena mencabuli bocah berusia 4,5 tahun tersebut.
Rabu, 29 Apr 2015 15:51 WIB







































