detikNews
Dapat Parcel Saat Lebaran, Pejabat Pemprov Wajib Lapor KPK
Pejabat Pemprov Jawa Barat yang menerima parcel lebaran diwajibkan melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK akan mengirimkan surat edaran terkait pelarangan penerimaan parcel lebaran.
Senin, 08 Agu 2011 17:27 WIB







































