Anang Achmad Latif divonis hukuman penjara. Hakim menyatakan Anang terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek BTS 4G Kominfo.
Johnny G Plate divonis 5 tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus korupsi proyek BTS 4G pada Bakti Kominfo. Johnny Plate langsung melawan vonis itu
Pengamat politik mendesak Kapolri turut memeriksa Menkominfo terkait judi online. Sebab, Kominfo selama ini dianggap sebagai pengawas infrastruktur online.
Hoax dan disinformasi menjadi sampah di ruang digital. Meta sebagai platform besar mencakup Facebook, WhatsApp dan Instagram, diajak membantu bersih-bersih.