Menurut politikus PKS itu, jika Anies merasa tidak yakin dan bukti tidak kuat, maka lebih baik ikuti putusan PTUN. Lalu, melanjutkan lelang ERP yang lama.
"Prinsipnya sebagai lembaga penegak hukum, KPK pasti akan melaksanakan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap tersebut," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri.
Pemprov DKI kembali kalah melawan PT Bali Towerindo terkait penghentian lelang ERP tahun 2019. PT TUN Jakarta meminta Pemprov melanjutkan lelang lama ERP.
KY dan MA menggelar dua sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Tiga hakim skorsing 2 tahun, dua hakim di antaranya meminta dibelikan hp ke pihak berperkara.