PN Jakarta Utara memastikan sidang gugatan Rp 580 miliar yang diajukan member MeMiles tetap jalan meski bos MeMiles Sanjay sudah divonis bebas PN Surabaya.
Bos MeMiles Sanjay divonis bebas terkait investasi dari masyarakat yang mencapai Rp 750 M. 4 anak buah Sanjay masih dalam proses penuntutan di PN Surabaya.
Member menggugat proses hukum MeMiles. Mereka yang digugat adalah bos MeMiles, Polda Jawa Timur, dan OJK. Mereka semua diminta membayar kerugian Rp 580 miliar.