detikFinance
Pemerintah Tak Segera Perbaiki Jalan Rusak Bisa Kena Sanksi Lho
Bila tak segera diperbaiki atau memberi tanda yang dimaksud, pemerintah atau penyelenggara jalan bisa kena sanksi hukum pidana kurungan atau denda.
Jumat, 12 Mar 2021 15:20 WIB