Dua belas tahun setelah Schapelle Corby divonis karena menyelundupkan ganja, UU narkotika yang sangat ketat belum juga mengurangi peredaran narkoba di Bali.
Polrestabes Semarang membekuk tiga pelaku pengedar sabu. Para tersangka mengaku menjadi pengedar dan dikendalikan oleh napi di LP Nusakambangan dan Kedungpane.
Polisi Bali mengamankan seorang penumpang bus Santosa yang kedapatan membawa bubuk kristal putih diduga sabu yang disembunyikan di dalam kulit kursi bus.
Lagi-lagi penumpang pesawat di Bandara Juanda diamankan karena membawa narkoba. Kali ini, Rizal (38) warga Bangkalan Madura, simpan sabu di dalam perut.
Akal pengedar narkoba untuk mengelabuhi polisi seakan tak ada habisnya. Agar tak terdeteksi polisi, pelaku mengemas 18 ribu pil koplo dengan bungkus vitamin B1.