Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X belum memutuskan untuk meliburkan sekolah-sekolah, namun ujian nasional SMK dipersilakan untuk tetap dilaksanakan.
Pemerintah melalui Mendikbud telah menggulirkan kebijakan "Merdeka Belajar". Salah satu kebijakan ini adalah dihapuskannya USBN menjadi US (Ujian Sekolah).