"Negara kita ini tercatat menyatakan rekor MURI di dunia sebagai negara perundang-undangan. Lebih dari 43.000 peraturan perundang-undangan," kata Mendagri.
Mendagri menyayangkan e-KTP dicetak di luar negeri. Eks Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman menyebut hal itu adalah kebijakan tim teknis dan bukan keputusannya.
Seorang calon kepala daerah baru batal pencalonannya bila berstatus hukum tetap atau mengundurkan diri. "Tapi mundur itu konsekuensinya besar," kata dia.