Pria paruh baya berinisial MD (42) ditangkap Tim Polrestabes Makassar. MD diduga memerkosa keponakannya sendiri yang masih berusia 15 tahun hingga hamil.
M (51), ayah di Trenggalek yang memperkosa dua putri kandung kandungnya terancam hukuman berat. Bahkan hukuman akan ditambah sepertiga dari vonis hakim.
Aksi pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah terhadap dua putri kandungnya menuai pertanyaan. Sosok yang harusnya melindungi justru menghancurkan sang putri.
Penyidikan kasus pemerkosaan ayah terhadap dua putri kandungnya mengungkap beberapa fakta baru. Termasuk aksi pemerkosaan yang terlihat cucunya hingga menangis.
Penyidikan kasus pemerkosaan seorang ayah terhadap dua putri kandungnya mengungkap beberapa fakta baru. Ternyata, Kedua korban diperkosa hingga delapan kali.
M (51), ayah yang memperkosa dua putri kandungnya angkat bicara. Ia menyampaikan alasan mengapa tega melancarkan aksi bejat pada darah dagingnya sendiri.
Seorang ayah di Trenggalek, Jawa Timur tega memperkosa dua anak kandungnya sendiri. Kedua korban kini mengalami depresi berat akibat ulah bejat pelaku.