detikNews
LSD Dulu Buat Gangguan Kejiwaan, Sekarang Dicari 'Kelas Atas'
Dahulu kala, LSD biasa digunakan untuk pengobatan pasien yang menderita gangguan kejiwaan. Menurut BNN, LSD kini banyak disalah gunakan, sehingga keberadaan LSD diatur UU Narkotika No 35 Tahun 2009.
Kamis, 22 Jan 2015 16:03 WIB







































