Lima orang dari massa demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang sempat diamankan Polresta Banyumas dipulangkan karena tak terindikasi melakukan tindak pidana.
Mencegah tindakan kekerasan dan anarkis, polisi dan Forkopimda Lamongan bersama tokoh agama, masyarakat, mahasiswa, menggelar deklarasi menolak kekerasan.