Din mengaku ada informasi WNA yang hendak menjadi WNI dipermudah prosesnya. Maka hal itu menjadi sebuah ironi saat pemerintah menolak masuk warga sendiri.
Sekum Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, membela Din Syamsuddin yang dilaporkan ke KASN karena dituduh sebagai tokoh radikal. Mu'ti menilai tuduhan itu tak berdasar.