detikNews
Jadi Tersangka, Penyimpan Zat Radioaktif di Batan Indah Tak Ditahan
Warga yang juga karyawan Batan, SM, ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri karena menyimpan zat radioaktif secara ilegal.
Jumat, 13 Mar 2020 16:57 WIB