Kasus temuan brosur yang diduga memuat kampanye hitam terhadap Anies-Sandiaga telah diperiksa Panwaslu. Kesimpulannya, hal itu bukanlah bentuk pidana pemilu.
Panwaslu Jakarta Barat sudah memintai keterangan Novi yang diduga penyebar brosur kampanye hitam pasangan cagub dan cawagub Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Pantauan detikcom, Senin (13/2/2017) di lokasi, ada enam macam brosur yang disita oleh Panwaslu Jakbar. Satu brosur tidak ada kaitannya dengan pilkada.