AS, Inggris, Australia, dan Kanada mengecam UU keamanan baru China di Hong Kong, negara yang mereka katakan telah "berkembang sebagai benteng kebebasan".
Kebijakan pemerintah yang dinilai sudah tepat dan baik itu tidak ada gunanya apabila tidak diimbangi oleh eksekusi yang bagus yakni kecepatan dan ketepatan.