detikNews
Curi Intan Bernilai Rp 2,5 M, Turis Inggris di Cairns Dibui 4 Tahun
Seorang turis asal Inggris berusia 31 tahun yang mencuri intan bernilai $ 250 ribu (sekitar Rp 2,5 miliar) telah dikenai hukuman empat tahun penjara di Cairns di negara bagian Queensland.
Kamis, 30 Apr 2015 18:09 WIB







































