"Warga negara atau siapa pun di republik ini yang ingin ikut mengatur/kurang setuju dengan aturan yang ada, tempuhlah mekanisme konstitusional," kata Mahfud.
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani mengatakan untuk memompa 'keterjangkauan' masyarakat pada pangan bisa disiasati dengan padat karya pembangunan desa.