Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) akan melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja di Kota Semarang. Mereka menegaskan penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja.
Duta Besar Indonesia untuk Jepang Hery Akhmadi mengatakan Perdana Menteri (PM) Jepang Suga Yoshihide bakal mengunjungi Presiden Joko Widodo di Indonesia.
Jubir Presiden, Dini Purwono menjelaskan soal salah ketik dalam Pasal 6 halaman 6 UU Cipta Kerja. Menurut Dini, Pasal 6 seharusnya merujuk ke Pasal 4 huruf a.