Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Suhendra Ratu Prawiranegara, mengaku mendukung upaya tersebut. Namun ia mempertanyakan korelasinya.
Jaksa Agung M Prasetyo diminta mengkaji ulang pernyataannya soal razia buku berkonten komunisme. Usulan Prasetyo itu dinilai bertentangan dengan aturan.