detikNews
Di Depok, Merokok di Tempat Ibadah dan di Angkot Bisa Didenda Rp 50 Juta
Depok, Jawa Barat sudah memberlakukan aturan tegas bagi para perokok. Ruang lingkup para ahli hisap dibatasi.
Jumat, 02 Okt 2015 13:12 WIB







































