detikNews
Pengepul Benih Lobster Ilegal Dibekuk, Terancam 8 Tahun Bui
Polda Banten menangkap pengepul benih lobster atau benur dengan nilai Rp 627 juta. Dua orang dijadikan tersangka.
Jumat, 13 Apr 2018 11:44 WIB







































