Berkas PK Tertahan di Pengadilan, Yusuf Husni Lapor ke MA
Mantan anggota DPRD Jatim, Yusuf Husni mengadu ke Mahkamah Agung (MA) terkait berkas Peninjauan Kembali (PK) kasus sita jaminan rumah miliknya. Berkas itu tidak terkirim hingga 1 tahun 3 bulan oleh PN Surabaya.
Kamis, 08 Apr 2010 11:55 WIB







































