Kedua Kalinya, Kejari Surabaya Batal Musnahkan Buku Sejarah
Untuk kedua kalinya pemusnahan buku sejarah dengan cara dibakar gagal dilakukan. Barang bukti itu akan dimusnahkan dengan cara dihancurkan di mesin penghancur kertas.
Jumat, 06 Jul 2007 11:25 WIB







































