detikNews
Penyelundup 25 Kg Sabu dan 20.800 Pil Ekstasi Jalur Malaysia-Riau Dihukum Mati
Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru menguatkan hukuman mati yang diketok Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis terhadap Jefri (25) terkait kasus narkoba.
Selasa, 21 Jul 2020 16:42 WIB