detikNews
Tertinggi di Indonesia, 3 Bulan Penjara untuk Pelaku Pidana Pileg 2014
PT Bandung menjatuhkan hukuman 3 bulan penjara kepada perusak kertas suara pileg, Godjali Basah Nasirin. Dalam catatan detikcom, hukuman ini menjadi hukuman tertinggi dalam kasus pidana pemilu 2014 ini.
Selasa, 10 Jun 2014 12:43 WIB







































