Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu memastikan rencana pemerintah untuk mengimpor 500 ribu ton gula pada tahun 2005 tidak akan memukul petani lokal karena harganya sudah diatur oleh pemerintah.
Petani dan produsen gula diminta tidak merisaukan izin impor gula yang dikeluarkan pemerintah. Kebijakan itu dijamin tidak akan merusak harga atau produksi gula dalam negeri.
Sebelum dilimpahkan ke pengadilan, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh meminta dakwaan pada Nurdin Halid terkait kasus korupsi pengadaan minyak goreng disempurnakan.