detikNews
Umar Patek Batal Banding Terkait Vonisnya
Terpidana kasus Bom Bali I dan bom Natal 2000 Umar Patek divonis 20 tahun penjara, Kamis (21/6) silam. Sempat mempertimbangkan untuk banding, namun ia akhirnya menyetujui vonis yang sudah dijatuhkan majelis hakim.
Rabu, 27 Jun 2012 06:50 WIB







































