detikNews
Perkosa PRT, Konglomerat Korea Berumur 75 Tahun Hanya Dihukum Percobaan
Seorang konglomerat di Korsel dinyatakan bersalah telah memperkosa pembantu rumah tangga di rumahnya dan mencabuli sekretarisnya.
Jumat, 17 Apr 2020 17:22 WIB