detikNews
Jaksa Agung Janji Ajukan Kasasi atas Putusan Bebas Priok
Putusan PT HAM Ad Hoc yang membebaskan seluruh terdakwa kasus Tanjung Priok dinilai melukai rasa keadilan. Jaksa Agung pun berjanji mengajukan kasasi.
Jumat, 15 Jul 2005 01:01 WIB







































