detikNews
Usai Ricuh, 191 Napi Rutan Kabanjahe Dipindah ke 4 Lapas Lain
Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Sumut akan memindahkan 191 narapidana dari Rutan Kelas IIB Kabanjahe. Mereka akan dipindah ke empat lapas dan rutan di Sumut.
Jumat, 14 Feb 2020 04:58 WIB