"Sistem pengamanannya memang perlu dibicarakan khusus. Misal setiap kontingen dari daerah-daerah ada anggota TNI dan Polri yang masuk dalam tim," kata Tito.
Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) sudah jelas. Pembagian antara siapa yang dapat dan siapa yang tidak sudah diputuskan.
Costa Rica hanya satu kali periode. Ecuador dua kali masa periode. Sedangkan Venezuela juga menerapkan dua kali masa periode. Di Indonesia, tanpa batas.
KORPRI Setjen MPR bekerja sama dengan Dharma Wanita Persatuan Setjen MPR memberi santunan ke pegawai yang terkena dampak bencana banjir di lingkungan MPR.
MPR mendukung berbagai upaya pemerintah mengatasi pandemi COVID-19, tetapi tak ingin pelaksanaan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 menuai permasalahan di kemudian hari.