Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko meminta agar Presiden dibiarkan bekerja tenang. Moeldoko siap membereskan masalah yang mengganggu Presiden.
Komisi IX DPR yang membawahi langsung urusan ketenagakerjaan, siap menindaklanjuti usulan Pansus TKA yang awalnya dilontarkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
"Kelihatannya, rekomendasi panja itu belum maksimal dilaksanakan. Malah terkesan aneh jika kemudian presiden mengeluarkan Perpres 20/2018," ujar Saleh Daulay.