Jalan Pertamina mengemban tugas penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquified Petroleum Gas (LPG) Subsidi menjadi ringan atas dukungan penuh pemerintah.
Sepanjang 2022 total pembayaran subsidi dan kompensasi untuk periode hingga 2021 yang telah dibayarkan Pemerintah kepada Pertamina sebesar Rp 93,5 triliun.
Sejumlah poin dan substansi RUU EBET disorot dan membuat aktivis lingkungan mempertanyakan keseriusan Indonesia bertransisi ke energi ramah lingkungan.
Pertamina telah menerima pembayaran dari pemerintah atas kompensasi penyaluran BBM dan LPG Subsidi yang telah dilakukan pada tahun 2021 sebesar Rp 64,5 triliun.
Anggaran subsidi energi naik menjadi Rp 520 triliun dari sebelumnya Rp 443 triliun. Namun subsidi energi ini tidak tepat sasaran karena dinikmati orang mampu.