Kementerian Kesehatan RI memperkuat sinergi dengan King Salman Humanitarian Aid and Relief Center (KSR) untuk menangani penyakit jantung bawaan di Indonesia.
Pemkot Mataram memastikan pasien JKN nonaktif sementara tetap berhak mendapatkan pelayanan kesehatan. Proses verifikasi data akan dilakukan dalam 3 bulan.