Kejari Jaktim telah melimpahkan perkara dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke PN Jaktim.
Dua menteri Malaysia yang seharusnya dikarantina usai melakukan kontak dengan kasus positif Corona, hadir dalam rapat parlemen memakai APD secara lengkap.