Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan Jakarta tanggap darurat bencana wabah virus Corona. Sejumlah transportasi umum menyesuaikan jadwal pelayanan.
Antrean panjang terjadi di empat stasiun MRT. Kepadatan penumpang dikarenakan adanya kebijakan pembatasan operasional MRT untuk mengantisipasi virus Corona.