detikNews
Jual Anak di Bawah Umur ke Papua, 2 Wanita Ditangkap
Polres Bekasi menangkap 2 wanita pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Keduanya berkomplot untuk menjual korban yang masih di bawah umur ke Papua.
Rabu, 02 Mei 2018 17:46 WIB







































