detikNews
Bawa 3 Tas dan Sapu, Miranda Dipindahkan ke LP Tangerang
KPK mengeksekusi terpidana suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Gultom. Miranda dipindahkan dari Rutan KPK ke LP Tangerang.
Rabu, 15 Mei 2013 13:23 WIB







































