Kejagung melakukan pengkajian mendalam terhadap rekening eks pegawai pajak yang jumlahnya melebihi Gayus Tambunan. Hasil kajian nanti akan dijadikan petunjuk bagi Kejati DKI dan Polda Metro Jaya dalam menangani kasus ini.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy mengatakan masih ada peluang bagi eks Sekjen Kemenlu Imron Cotan, untuk menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi mark up refund tiket perjalanan dinas diplomat Kemlu.
Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mengusut kasus pajak terkait rekening eks pegawai Pajak yang jumlahnya melebihi Gayus Tambunan. Kejagung bahkan membentuk tim khusus untuk melakukan kajian mendalam terhadap kasus ini.
Jampidsus Marwan Effendy menolak berkomentar seputar dugaan keterlibatan jaksa Cirus Sinaga cs terkait kasus markus pajak Rp 28 miliar Gayus Tambunan. Marwan menegaskan kewenangan itu ada di tangan Jaksa Agung Hendarman Supandji.
Ketua MA Harifin A Tumpa melantik 6 hakim agung. Harifin berharap dengan bertambahnya jumlah hakim agung dapat menyelesaikan tunggakan perkara yang menggunung di lembaganya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku belum mengetahui identitas dua mantan pegawai pajak yang simpananya melebihi Gayus Tambunan. Kejagung segera berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).
Kejagung kini tengah mengusut dugaan kepemilikan rekening tidak wajar milik mantan pegawai pajak. Kini tengah dikaji apakah ada dugaan korupsi dalam rekening itu.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Mabes Polri terkait kasus Gayus Tambunan. SPDP tersebut diterima pada Kamis (1/4) lalu.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai bahwa memang ada indikasi tindak pidana korupsi dalam kasus Gayus Tambunan. Indikasi tersebut ditemukan setelah Kejagung menerima pelaporan dari PPATK.